Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.2
JURNAL REFLEKSI DWI MINGGUAN
MODUL 2.2
“PEMBELAJARAN SOSIAL DAN
EMOSI”
Nama : NAWIR,
S.Pd
Calon Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten
Mamasa.
Asal Sekolah SDN 005 Mambi
Assalamualaikum,
Berjumpa lagi dengan saya,
kesempatan kali ini saya ingin menuliskan jurnal refleksi dwi mingguan saya di
modul 2.2 mengenai Pembelajaran Sosial dan Emosional. Dalam refleksi dwi mingguan
ini, saya masih setia menggunakan 4F
yaitu Facts, Feelings, Findings, Future, dan Fact. Yuk kita simak
bersama.
1) Peristiwa (Facts): peristiwa apa saja
yang terjadi?
Pada pembelajaran modul 2.2 (Pembelajaran
Sosial dan Emosional) sama dengan modul-modul sebelumnya yaitu dengan alur
MERDEKA yang dimulai dari mulai dari diri. Mulai dari alur pertama alur mulai
dari diri menjawab beberapa pertanyaan di LMS sebagai refleksi individu selama
menjadi seorang pendidik tentunya telah mendapatkan banyak pengalaman yang
mengarah pada pembelajaran sosial dan emosional. Selama menjadi pendidik, saya
tentu pernah mengalami sebuah peristiwa yang dirasakan sebagai sebuah
kesulitan, kekecewaaan, kemunduran, atau kemalangan, yang akhirnya membantu
saya bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
Setelah itu memasuki alur kedua
yaitu eksplorasi konsep, pada alur eksplorasi konsep calon guru penggerak
belajar secara mandiri melalui materi-materi yang disajikan dalam forum LMS,
calon guru penggerak juga diminta untuk menganalisis lima kasus yang disediakan
dan saling menuliskan komentar pada forum diskusi daring.
Memasuki alur ketiga yaitu ruang
kolaborasi yang dibagi menjadi dua sesi, ruang kolaborasi ini dipandu oleh
fasilitator Bapak Makmur, SE, M.Pd. Ruang kolaborasi sesi pertama dimulai
dengan refleksi materi pada eksplorasi konsep sejauh mana pemahaman calon guru
penggrak pada materi tentang pembelajaran sosial dan emosional. Kemudian
kesepakatan kelas dalam pembelajaran dan diskusi kelompok berdasarkan kelompok
yang telah dibagi yaitu mendiskusikan bagaimana pengimplementasian pembelajaran
sosial dan emosional di sekolah. Dilanjutkan dengan ruang kolaborasi sesi kedua
yaitu kami calon guru penggerak melakukan presentasi hasil diskusi kelompok.
Alur yang keempat yaitu
demontrasi kontekstual, yang mana calon guru penggerak diminta untuk membuat
rencana pelaksanaan pembelajaran sosial dan emosional, saya membuat RPP
pembelajaran sosial dan emosional yang terintegrasi dalam kurikulum akademik
hal ini karena tanpa disadari sebetulnya sebagai pendidik sudah menerapkan
pembelajaran sosial dan emosional dalam pembelajaran hanya belum terarah dengan
pembelajaran sosial dan emosional yang didapatkan dalam pendidikan guru
penggerak ini diharapkan penerapan pembelajaran sosial dan emosional yang
diberikan kepada murid lebih terarah lagi dan tepat sasaran agar keterampilan
kompetensi sosial dan emosional murid dapat meningkat.
Selanjutnya alur yang kelima
adalah eloborasi pemahaman bersama instruktu, pada alur ini calon guru
penggerak mendapat penguatan tentang materi pembelajaran sosial dan emosional
sehingga cgp lebih menguasai materi yang telah dipelajari.
Selanjutnya alur yang keenam
adalah koneksi antar materi mengaitkan materi pembelajaran sosial dan emosional
dengan materi yang telah didapatkan pada modul sebelumnya. Alur terakhir dari
alur merdeka adalah aksi nyata. Pada aksi nyata ini calon guru penggerak tidak
diminta mengunggah tugas pada LMS akan tetapi menampilkannya kepada pengajar
praktik pada pendampingan individu keempat.
Berikutnya pada tanggal 15 Pebruari mengikuti pendampingan
individu oleh PP Ibu Cici Paramita, S.Pd.Gr.
2) Perasaan (Feelings): apa yang muncul
saat proses pembelajaran
Bagi saya mengikuti pendidikan
guru penggerak ini sangat beruntung dan bersyukur karena banyak ilmu-ilmu baru
yang saya dapatkan. Seperti pada modul 2.2 ini pembelajaran sosial dan emosional
awalnya sebelum mempelajari modul ini saya berpikir bahwa pembelajaran sosial
dan emosional ini akan tumbuh pada murid seiring dengan tingkat kedewasaan pada
dirinya. Saya menerapkan pembelajaran sosial dan emosional ini sebelum
mempelajari modul ini dengan memberikan motivasi kepada murid, mendengarkan dan
memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi, dan berempati kepada
murid-murid saya. Ternyata hal-hal yang saya terapkan belum sepenuhnya tepat.
Saya merasa masih banyak kekurangan pada diri saya dalam menerapkan
pembelajaran sosial dan emosional ini. Untuk itu saya berharap saya dapat
menerapkan pembelajaran sosial emosional ini baik secara eksplisit maupun
secara terintegrasi dalam kurikulum sekolah. Hal yang saya tidak sadari juga sebetulnya
ada juga yang sudah diterapkan dalam pembelajaran yang terintegrasi dalam
kurikulum pembelajaran yaitu seperti keterampilan berelasi dan pengambilan
keputusan yang bertanggung jawab dalam pembelajaran secara berkelompok.
Dengan mempelajari modul 2.2 ini
pembelajaran sosial dan emosional saya semakin memahami bahwa keterampilan
sosial dan emosional murid pun perlu dilatih agar mereka siap dalam kehidupan
ke depannya. Baik itu dalam kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran
sosial, keterampilan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Pembelajaran sosial dan emosional ini adalah pembelajaran yang dilakukan secara
kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan
murid, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif mengenai aspek sosial dan
emosionalnya agar dapat memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran
diri), menetapkan dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri), merasakan
dan menunjukan empati kepada orang lain (kesadaran sosial), membangun dan
mempertahankan hubungan yang positif (keterampilan berelasi), dan membuat
keputusan yang bertanggung jawab.
3) Pembelajaran (Findings): apa saja
yang didapatkan
Pembelajaran yang didapatkan dalam modul ini banyak sekali
diantaranya
1.
Pemahaman tentang pembelajaran sosial dan emosional yang penting
untuk diterapkan dalam pembelajaran di sekolah. Pembelajaran sosial dan
emosional ini adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh
seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan murid, pendidik,
dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosionalnya agar dapat
memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran diri), menetapkan dan
mencapai tujuan positif (pengelolaan diri), merasakan dan menunjukan
empati kepada orang lain (kesadaran sosial), membangun dan mempertahankan
hubungan yang positif (keterampilan berelasi), dan membuat keputusan yang
bertanggung jawab hal ini berkaitan dengan pengambilan keputusan yang
bertanggung jawab.
2.
Lima kompetensi dalam pembelajaran sosial dan emosional
diantaranya kesadaran sosial yaitu kemampuan untuk memahami perasaan, emosi,
dan nilai-nilai diri sendiri, dan bagaimana pengaruhnya pada perilaku diri
sendiri dalam berbgai situasi dan konteks kehidupan, manajemen diri yaitu
kemampuan untuk mengelola emosi, pikiran, dan perilaku diri secara efektif
dalam berbagai situasi dan untuk mencapai tujuan dan aspirasi, kesadaran sosial
yaitu kemampuan untuk memahami sudut pandang dan dapat berempati dengan orang
lain termasuk mereka yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda,
keterampilan berelasi yaitu membangun dan mempertahankan hubungan-hubungan yang
sehat dan suportif, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab yaitu
kemampuan mengambil pilihan-pilihan yang membangun berdasarkan kepedulian, dan
perilaku untuk mencapai kesejahteraan psikologis atau well being.
3.
Lima kompetensi sosial dan emosional ini berhubungan erat dengan
enam dimensi profil pelajar Pancasila, yang merupakan nilai kebajikan yang
menjadi tujuan dari kurikulum Pendidikan.
4.
Lima kompetensi sosial dan emosional ini diharapkan dapat
menghasilkan murid-murid yang berkarakter, disiplin, santun, jujur, peduli,
responsive, proaktif, mendorong anak untuk memiliki rasa ingin tahu tentang
ilmu pengetahuan, sosial budaya, dan humaniora semuanya selaras dengan standar
kompetensi lulusan dan standar isi dalanm satandar nasional Pendidikan.
5.
Dasar penguatan dari 5 KSE adalah mindfulness (kesadaran penuh),
kesadaran penuh ini di mana kita mengarahkan sepenuhnya perhatian terhadap
kegiatan yang dilakukan.
6.
Salah satu cara yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran penuh
adalah Teknik STOP, yaitu berhenti sejenak, ambil nafas dalam, amati sensati
pada tubuh, perasaan, pikiran, dan lingkungan, dan selessai kemudian lanjutkan
kembali aktivitas yang akan dilakukan.
7.
Kompetensi 5 KSE berdasarkan kesadaran penuh akan menciptakan
kesejahteraan psikologis atau yang disebut dengan well-being.
8.
Implementasi pembelajaran sosial dan emosional dapat dilakukan
dengan pembelajaran secara eksplisit dan terintegrasi dalam kurikulum ademik
9.
Pembelajaran sosial dan emosional dapat dilaksanakan dengan baik
jika dilaksanakan secara kolaboratif yaitu di dalam kelas, sekolah, dan juga
dalam keluarga serta komunitas.
10.
Pembelajaran sosial dan emosional pada pendidik dan tenaga kependidikan
dapat diperkuat dengan menjadi teladan, belajar, dam berkolaborasi.
4) Perubahan (Future):
1.
Menerapkan pembelajaran sosial dan emosional dalam pembelajaran
baik secara eksplisit maupun terintegrasi dalam kurikulum akademik maupun iklim
dan budaya sekolah.
2.
Menginformasikan kepada warga sekolah tentang pembelajaran sosial
dan emosional serta berkolaborasi kepada orang tua agar pembelajaran sosial dan
emosional ini dapat terlaksana dengan optimal.
3.
Dengan mempelajari modul ini dan melakukan penerapan pembelajaran
sosial dan emosional saya berharap dapat melakukan perubahan positif pada
manajemen diri saya yang masih kurang dan dalam pengambilan keputusan yang
bertanggung jawab yang terkadang saya masih sulit untuk mengambil keputusan dan
mempertimbangkan segala resiko dari keputuasan yang diambil.
4.
Dalam penguatan pembelajaran sosial dan emosional selaku pendidik
saya berharap dapat menjadi teladan dan contoh baik bagi murid maupun bagi
lingkungan.
Komentar
Posting Komentar